Definisi Hoax Menurut Imam Ash Shawy Dan Cara Taubatnya

الغِيْبَةْ : اَنْ تَقُوْلَ فِىْ اَخِيْكَ مَا هُوَ فِيهِ

Ghibah (Menggunjing) adalah saat engkau menceritakan keburukan saudaramu yang memang benar-benar dia lakukan

الغِيْبَةْ : اَنْ تَقُوْلَ فِىْ اَخِيْكَ مَا هُوَ فِيهِ

Ghibah (Menggunjing) adalah saat engkau menceritakan keburukan saudaramu yang memang benar-benar dia lakukan

اَلافْكُ : اَنْ تَقُوْلَ فِيْهِ مَا بَلَغَكَ عَنْهُ

Al Ifku : Saat engkau menceritakan kembali (share/membagikan) kabar apa saja yang telah kau terima tanpa engkau kroscek kebenarannya

اَلْبُهْتَانْ : اَنْ تَقُوْلَ فِيْهِ مَا لَيْسَ فِيْهِ

Al Buhtan : Engkau menceritakan sesuatu yang jelas-jelas tidak terjadi

Semua kegiatan di atas adalah haram.

Adapun cara taubat dari masing-masing dosa di atas, ulama berbeda pendapat :

  1. Cukup bertaubat kepada Allah
  2. Harus meminta maaf kepada yang digunjing dengan jelas memerinci satu persatu kesalahan
  3. Meminta maaf kepada orang yang digunjing tanpa harus detail menyebutkan materi gunjingannya. []

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Beranda
Artikel
pesan
Tentang
%d blogger menyukai ini: