loader image
Breaking News

Relokasi: Langkah Strategis Menuju Pesantren yang Bebas dari Senioritas dan Perundungan

Brabo  (11/6/2026) Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin kembali melakukan langkah strategis dalam pembenahan sistem pembinaan santri melalui Program Relokasi Kamar Santri. Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan asrama yang lebih aman, sehat, serta bebas dari praktik senioritas dan perundungan (bullying).

Program ini merupakan kelanjutan dari Program Musyrif yang telah lebih dulu dijalankan oleh pesantren, dengan fokus pada penguatan sistem pengawasan dan pembinaan kehidupan santri di asrama.

Sistem Baru Berbasis Kesetaraan

Melalui kebijakan ini, para santri akan dikelompokkan berdasarkan kesetaraan jenjang dan tahun masuk. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi potensi ketimpangan sosial di lingkungan asrama sekaligus menciptakan suasana yang lebih setara dan penuh persaudaraan.

Pihak pesantren menilai bahwa pendekatan ini juga akan memudahkan musyrif dalam melakukan pengawasan yang lebih intensif dan terarah.

Relokasi 200 Santri sebagai Tahap Awal

santri mempersiapkan diri untuk pindah ke kamar relokasi yang telah ditentukan

Pada tahap awal pelaksanaan, relokasi menyasar kamar 25, 26, 33, 34, 35, dan 36. Dari kamar tersebut, sebanyak 200 santri akan dipindahkan dan didistribusikan ke kamar 2 hingga 31.

Program ini difokuskan pada santri baru tahun ajaran 2026 sebagai tahap percontohan. Jika hasilnya dinilai positif, kebijakan serupa akan diterapkan secara lebih luas kepada seluruh santri di kemudian hari.

Keputusan Melalui Rapat Pengurus

Program relokasi ini dirumuskan oleh pengurus teras Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin dan ditetapkan dalam rapat resmi yang digelar pada 31 Mei 2026. Rapat tersebut menjadi dasar pelaksanaan program yang direncanakan mulai awal tahun ajaran baru 2026.

Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen pesantren dalam melakukan pembaruan sistem demi peningkatan kualitas lingkungan pendidikan.

Persiapan Teknis dan SDM Musyrif

Menjelang pelaksanaan, sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk penetapan distribusi kamar bagi santri yang direlokasi oleh pengurus secara terstruktur.

Selain itu, para musyrif telah mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari (diklat) guna meningkatkan kapasitas pengawasan dan pembinaan di lingkungan kamar yang baru.

Pesantren juga menyiapkan mekanisme pertukaran kamar sebagai bentuk fleksibilitas kebijakan. Santri yang merasa kurang sesuai dengan penempatan kamar diperbolehkan melakukan pertukaran dengan persetujuan bersama antar pihak yang bersangkutan.

Pandangan Musyrif Kamar

Musyrif Kamar 14, Ahmad Muhibbi Nawwal Yahya, menegaskan pentingnya penghapusan praktik senioritas dan perundungan di lingkungan pesantren. Ia menilai bahwa pendidikan agama tidak cukup hanya disampaikan melalui kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Ia juga menekankan bahwa nilai tersebut sejalan dengan kaidah ushul fikih “addhororu yuzâlu” (الضرر يزال), yang berarti setiap bahaya harus dihilangkan.

“Kita yang senantiasa belajar agama seharusnya tidak mengabaikan pembelajaran tentang betapa pentingnya nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini juga sejalan dengan kaidah addhororu yuzâlu, bahwa kemudaratan harus dihilangkan,” ujarnya.

Respons dan Pendekatan Humanis

Secara umum, program ini disambut dengan sikap terbuka dan pemahaman positif. Pihak pesantren menekankan bahwa setiap perubahan membutuhkan proses adaptasi, namun komunikasi yang baik dan sistem yang adil diharapkan dapat mempermudah proses tersebut.

Sebagai pendekatan yang lebih humanis, pesantren juga membuka ruang dialog bagi santri melalui mekanisme pertukaran kamar, sehingga tidak ada pihak yang merasa terbebani secara sepihak.

Transformasi Budaya Pesantren

Lebih dari sekadar perpindahan fisik, program ini dipandang sebagai upaya transformasi budaya pesantren menuju lingkungan yang lebih inklusif, menghormati sesama, dan bebas dari praktik kekerasan maupun senioritas berlebihan.

Pihak pesantren berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga matang dalam akhlak, karakter, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Satrio Pambudi, Sekretaris Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin, menilai program ini sebagai upaya pesantren dalam melahirkan santri yang lebih berkualitas. Ia mengungkapkan “Program relokasi kamar ini adalah cerminan bahwa Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin tidak berhenti pada rutinitas, melainkan terus bergerak maju demi melahirkan generasi santri yang tidak hanya unggul secara ilmu, tetapi juga matang dalam karakter dan akhlak.”

About Redaksi Sirbin

Check Also

Aspek Zuhud dalam Kitab Nashoihul ‘Ibad

Zuhud merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh para ulama atau Wali Allah untuk bisa …

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Sirojut Tholibin

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca