loader image
Breaking News

Ketika Warisan Rasulullah dibagikan

Dikisahkan dalam kitab Fawaidul Al-Mukhtarah karya al Habib Zain bin Ibrohim bin Smith. Suatu hari Abu Hurairah berjalan-jalan melewati  pasar dan berhenti di pasar tersebut, seraya berseru.

“Wahai orang-orang pasar, alangkah ruginya kalian?” seru Abu Hurairah kepada penghuni pasar.

“Apa maksudmu wahai  Abu Hurairah?” tanya mereka keheranan.

“ Warisan Rasulullah sekarang dibagikan, sedangkan kalian masih berada disini? Sekarang pergilah kalian semua dan ambillah jatah kalian masing-masing” jawab Abu Hurairah.

“Dimana tempatnya”  tanya orang-orang pasar penuh dengan semangat.

Ya, karena dalam bayangan mereka, mereka akan mendapat harta benda warisan manusia termulia. Mungkin saja berupa emas-perak atau sekedar terompah dan baju perang sang Baginda. Mereka begitu kelap. Tergesa ingin mendapatkan bagian.

“Di dalam masjid” Jawab Abu Hurairah sekenannya.

Mendengar jawaban Abu Hurairah, mereka pun segera pergi meninggalkan pasar dan menuju masjid. Sedangkan Abu Hurairah tetap berada di pasar hingga orang-orang pasar kembali.

Setelah penghuni pasar kembali dari masjid, Abu Hurairah bertanya kepada mereka “Apa yang kalian dapatkan?”

“Wahai Abu Hurairah, kami sudah datang dan masuk kedalam masjid. Tapi kami tidak menemukan suatu apapun yang sedang dibagikan” jawab penghuni pasar.

Mereka merasa tertipu nan kecewa. Harta-benda warisan sang Baginda yang mereka damba. Nihil tak mereka temukan didalam masjid sana.

“Apakah kalian tidak melihat seseorang pun di dalam masjid?” tanya Abu Hurairah.

“Kami melihat sebagian orang sedang melaksanakan sholat, sebagian lagi sedang membaca Al-Qur’an dan sebagian lagi sedang memperdebatkan masalah halal dan haram” jawab mereka masih dengan muka masam.

“Ketahuilah! Itulah warisan dari Rasulullah” ujar Abu Hurairah.

Lalu, Abu Hurairah menyitir sebuah hadis nabi:

إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَا فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Artinya; “Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barang siapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.”

Mendengar penuturan Abu Hurairah, barulah orang-orang pasar tersadar akan maksud dari warisan Rasulullah, mereka begitu malu dengan wajah tertunduk dan mata berkaca.

Oh duhai, betapa pandangan dunia mengaburkan hati nurani mereka dari harta paling berharga milik Baginda yang diwariskan. Ya, ilmu yang merupakan bekal utama hidup di dunia, malah justru mereka abaikan dengan sibuk mengurus harta benda yang bersifat fana.

Wal’iyadz billah.

(Riyan/Ulin)

About Ulin Nuha Karim

Check Also

Bagaimanakah Hukum Menikahi Wanita Hamil?

Pernikahan dengan wanita hamil merupakan topik yang kompleks dalam hukum dan agama. Artikel ini menyajikan pandangan yang beragam serta argumen yang melingkupi praktik ini dalam konteks keadilan dan nilai-nilai moral

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Sirojut Tholibin

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca